Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari ini. agenda ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan, warga serta memajukan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah aparat dari beraneka ragam unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda warga untuk bertemu, langsung dengan warga, dan mendengarkan pendapat serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan warga dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mendirikan kepercayaan dan kemitraan yang baik antara aparat kepolisian dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mengulurkan, penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong, warga, untuk selalu waspada dan berperan proaktif dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas juga mengulurkan, nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan, atau ingin melaporkan, sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal, yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh warga dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara, aparat kepolisian dan warga serta membantu, menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian, dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara secara berkala.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar kondisi di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap, dapat terus memajukan hubungan baik dengan warga serta membentuk kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian dari tekad (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu hadir dan mengulurkan pelayanan publik terbaik kepada warga.