aparat, Sihumas Polresta Tangerang giat dalam Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Dukungan Tugas
TANGERANG — Pada hari ini, setiap, lini aparat Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan agenda pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan akurasi dalam manajemen warta. agenda ini bertujuan untuk menjaga bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menunjang sejumlah operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja, Sihumas Mapolresta, Tangerang. agenda ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan tepat adalah kunci, dalam menunjang, sejumlah agenda kepolisian. Aplikasi ini dirancang, untuk memudahkan pengelolaan warta dan mempermudah koordinasi, antar unit. Oleh karena itu, setiap aparat harus menjaga bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, aparat Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur, standar yang harus diikuti. Para peserta juga, diberikan kesempatan, untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah, kendala yang mungkin dihadapi.
agenda ini juga mencakup pemeriksaan, dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk menjaga tidak ada kesalahan atau, duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas warta yang digunakan dalam sejumlah laporan dan, keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi warta dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyediakan jasa pengabdian yang lebih baik kepada penduduk serta memperkuat efektivitas operasional.
agenda pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu aparat Sihumas dalam melaksanakan tugas, dengan lebih efisien dan tepat, serta menunjang upaya Polresta Tangerang dalam memperkuat kualitas jasa pengabdian publik dan penegakan hukum.