Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan Ketertiban komunitas) pada hari ini. agenda ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di, lingkungan mereka.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah aparat dari beraneka ragam unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa, (yurisdiksi) wilayah, pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda komunitas untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara, masyarakat serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin, lebih dekat dengan komunitas, dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka, hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mewujudkan, kepercayaan dan sinergi yang baik antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mengulurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga, untuk selalu waspada dan berperan gencar dalam menghalau tindak kejahatan. Petugas juga, mengulurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong segenap warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah, Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh komunitas dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara pihak berwajib (Polisi) dan komunitas serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari komunitas. Warga merasa senang, dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara, secara reguler.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya, atas agenda ini. “Kami merasa lebih damai dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar kondisi di, lingkungan kami tetap damai dan damai dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus, menggenjot hubungan baik dengan komunitas serta mewujudkan kondisi yang damai dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian dari kesungguhan jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan mengulurkan jasa pengabdian terbaik kepada komunitas.