Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta, Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai, bagian dari upaya memajukan jasa pengabdian dan interaksi, dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan jajaran bhayangkara (polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan, melibatkan keseluruhan aparat dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas jajaran bhayangkara (polisi) mengunjungi, rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menghasilkan kedekatan dan kepercayaan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara, pencegahan tindak kriminalitas, serta, langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan, warta kontak, yang dapat dihubungi oleh, warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran jajaran bhayangkara (polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya, atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya, merasa lebih bebas dari ancaman, dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang, kami hadapi dan mendapatkan solusi, yang cepat. Terima kasih, jajaran Polsek Balaraja,” ujar, Ibu Siti.
Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga, melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk, melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih, lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk memajukan strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program, Door to Door, Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan, penduduk. Program ini juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman bagi keseluruhan warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan, menyampaikan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad, tersebut, di mana jajaran bhayangkara (polisi) hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk menyampaikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa bebas dari ancaman.