Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian, dari upaya mengoptimalkan layanan prima, dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan, untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga, serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah, dan ketertiban publik (kamtibmas) secara, langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan, melibatkan setiap lini jajaran dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas, pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah, warga, untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyediakan solusi terkait permasalahan yang, dihadapi publik.
“Melalui program DDS ini, kami ingin membentuk kedekatan dan kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan menyediakan solusi atas permasalahan, yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari, pintu ke, pintu, petugas juga menyediakan edukasi tentang, pentingnya menjaga kondusivitas, (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang, harus dilakukan jika terjadi keadaan, darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan, bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada setiap lini warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih damai dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyediakan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas, (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan, fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan, ini, akan menjadi bahan tinjauan, untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara, pihak berwajib (Polisi) dan publik. Program ini, juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta, membentuk lingkungan, yang lebih damai, dan nyaman bagi setiap lini warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan, inovasi dalam layanan prima publik dan menyediakan yang terbaik bagi publik. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari dedikasi tersebut, di mana pihak, berwajib (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah publik untuk menyediakan perlindungan, layanan prima, dan rasa damai.