Jum. Agu 22nd, 2025

aksi Door to Door aparat Polsek Balaraja: Mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan komunitas secara Langsung [Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:52:07]

By redaksi Agu 22, 2025

Tangerang – aparat Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, di, bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memperkuat jasa pengabdian dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.

Program Door to, Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap staf dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.

“Melalui program DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Kami ingin, hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas, juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya, menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika, terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk, tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi, proaktif dari publik sangat, penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.

Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa, senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan, perhatian dari, petugas kepolisian.

“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar, Ibu Siti.

Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk memperkuat strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa, pengabdian kepolisian ke depannya.

Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih, terlindungi dan, nyaman bagi segenap warga.

aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyampaikan yang terbaik bagi publik. Program DDS ini, adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di, tengah-tengah publik untuk menyampaikan perlindungan, jasa pengabdian, dan, rasa terlindungi.

By redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *