Kam. Agu 21st, 2025

ketertiban Maksimal: (Polisi Sektor) polsek Balaraja Lakukan pemantauan (daerah hukum) wilayah Terhadap Area-area Rawan [Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:17:08]

By redaksi Agu 21, 2025

Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat, Polsek Balaraja. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta, untuk mendistribusikan rasa damai dan nyaman kepada publik.

inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi, oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara, terus-menerus untuk menjamin keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap damai dan damai dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan, terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.

“Kami, sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga, keadaan, kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara petugas keadaan kamtibmas (Polisi) dan publik adalah kunci, utama, dalam membentuk keadaan yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain, pemantauan (yurisdiksi) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan dinamis dalam menumpas kejahatan.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi, juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara petugas keadaan kamtibmas (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat, dari pihak kepolisian.

inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri, dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif, damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga, keadaan kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.

By redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *