Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda, Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengeskalasi layanan prima dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap anggota, dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyerahkan solusi, terkait permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan menyerahkan solusi, atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama, kunjungan dari pintu, ke pintu, petugas juga menyerahkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami, jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari publik, sangat penting dalam menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima, kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyerahkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk mengawasi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk mengeskalasi strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan, publik. Program ini juga diharapkan dapat mengeskalasi kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi segenap warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan menyerahkan yang terbaik bagi publik. Program, DDS ini adalah salah, satu bentuk nyata, dari dedikasi tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah publik untuk menyerahkan perlindungan, layanan prima, dan rasa terlindungi.