Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan, area skala besar di area hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga, berujung di kawasan Citra, Raya.
pemantauan, area skala besar ini bertujuan untuk menggenjot suasana kamtibmas, menangkal potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek, jajaran.
Selama pemantauan area, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan elemen, masyarakat. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada, terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“pemantauan area skala besar, ini adalah bentuk kehadiran Polri, di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjaga area Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan, jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan, dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi, ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aktivitas kepolisian.
aktivitas, pemantauan area berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut, positif pemantauan area ini karena mampu membentuk rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di area hukum Polresta Tangerang.