Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti, video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. agenda ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira, staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas, penilaian kinerja kinerja kepolisian, strategi, peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama bimbingan yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada publik. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai, dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan akhir. Dokumentasi ini akan, menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam memajukan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana agenda di Aula Parama Satwika berlangsung tertib, dan tenteram. segenap peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera diimplementasikan dalam program, kerja Polresta Tangerang guna menginisiasi (yurisdiksi) wilayah yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti bimbingan secara langsung, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah berharap segenap jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.