Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten, di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aktivitas, ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah, penguatan ketertiban dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan, seksama bimbingan yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian, diterapkan pada jajaran di, area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik, dalam bidang, operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada publik. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bertugas lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai, dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan akhir. Dokumentasi ini akan menjadi, arsip dan bahan publikasi resmi agar publik, mengetahui upaya kepolisian dalam memantapkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aktivitas di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan, terkendali. keseluruhan peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera diimplementasikan dalam program, kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan area yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti bimbingan secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap, keseluruhan jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.