Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan sejumlah aktivitas pelayanan publik Polresta Tangerang, melalui media sosial resmi. instruksi ini, disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting, antara Polri dengan publik. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui sejumlah program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga aktivitas patroli presisi dan pengamanan area.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti, Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aktivitas publikasi ini diharapkan dapat menyerahkan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan, antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada publik.