Tigaraksa, 5 Agustus 2025 – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menunjukkan dedikasi dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Di bawah koordinasi Polda Banten, Polsek Tigaraksa terus berinovasi demi memastikan proses administrasi berjalan lancar, cepat, dan tanpa hambatan bagi warga yang membutuhkan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan legal.
Pelayanan SKCK dilaksanakan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan petugas yang sigap dan profesional mendampingi setiap pemohon. Polsek Tigaraksa memastikan bahwa ruang pelayanan dibuat senyaman mungkin, lengkap dengan fasilitas yang menunjang kelancaran proses. Masyarakat cukup membawa dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, pas foto ukuran 4×6, dan mengisi formulir yang tersedia di loket pelayanan.
Kapolsek Tigaraksa menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek dalam meningkatkan kualitas layanan publik. “Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan. Kami memahami pentingnya SKCK dalam menunjang berbagai kepentingan administrasi, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan prosesnya secara efisien,” ungkapnya. Keberhasilan ini juga tak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif dan tertib selama proses pelayanan berlangsung.