Sel. Jul 22nd, 2025

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang bersama Polresta Tangerang.

Pada hari Senin,Tanggal 21 Juli 2025.Pukul 16.45 WIB  telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kab.Tangerang Dalam rangka,Persetujuan Bersama Rancangan PERDA Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Arta Kerta Raharja Kab.Tangerang.Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang

Kasat Pamobvit Polresta Tangerang hadir dalam kegiatan mewakili Kapolresta Tangerang dan memastikam rangkaian kegiatan dapat berlamgsung lancar hingga selesai.

Hadir dalam Kegiatan
Ibu Intan Nurul Hikmah,BBA,S.E., Wakil Bupati Tangerang
dan H. Kholid Ismail, S.Ag, MM , Wakil ketua DPRD menyampaikan  Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Tangerang menetapkan persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang.

Perubahan terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2019 ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme tata kelola, dan memperluas jangkauan layanan dari LKM Artha Kerta Raharja.

Hal ini tentu sejalan dengan visi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing, melalui penguatan sektor ekonomi lokal.

Tentu saja, dengan telah ditetapkannya Raperda dalam Rapat Paripurna hari ini, kita patut bersyukur dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Penetapan ini merupakan buah dari kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, yang selama ini telah mencurahkan perhatian dan energi demi tercapainya kesepakatan yang kita harapkan bersama.

Selain itu, dengan ditetapkannya Persetujuan bersama Raperda in Perusahaan Perseroan Daerah LKM Artha Kerta Raharja untuk bekerja secara optimal, menjaga integritas, dan terus meningkatkan kompetensi dalam memberikan layanan keuangan yang transparan,profesional, dan berpihak kepada kepentingan  masyarakat menuju Tangerang semakin gemilang.

By redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *