Polsek Tigaraksa Lakukan Penyuluhan Hukum ke Pelajar dan Komunitas Remaja
Tigaraksa, 1 Juni 2025 — Polsek Tigaraksa melalui Unit Binmas dan Unit Reskrim terus berupaya melakukan pendekatan preventif untuk mencegah kenakalan remaja dan tindak pidana usia dini dengan menggelar penyuluhan hukum di kalangan pelajar dan komunitas remaja.
Kegiatan ini berlangsung di beberapa sekolah menengah serta tempat pertemuan komunitas pemuda di wilayah Tigaraksa. Penyuluhan difokuskan pada pemahaman dasar hukum, konsekuensi perbuatan melawan hukum, serta pentingnya menjauhi pergaulan bebas, narkoba, tawuran, dan bullying.
Kapolsek Tigaraksa, AKP I MADE ARTANA SH.MH, menyampaikan bahwa generasi muda harus dibekali pemahaman hukum sejak dini agar tidak mudah terjerumus dalam perilaku menyimpang.
“Kami ingin mencegah, bukan hanya menindak. Karena itu penyuluhan ini menjadi prioritas kami sebagai bentuk pembinaan kepada generasi muda,” ujarnya.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas juga membagikan brosur hukum dan mengajak diskusi langsung dengan para pelajar. Topik seperti UU ITE, pidana ringan, hingga perundungan di sekolah menjadi perhatian khusus.
Para siswa dan peserta komunitas menyambut positif kegiatan ini. “Kami jadi tahu bahwa hal kecil seperti bercanda di media sosial bisa berdampak hukum. Ini membuka wawasan kami,” ungkap Dimas, salah satu siswa SMK di Tigaraksa.
Polsek Tigaraksa berkomitmen akan terus menjalin kerja sama dengan pihak sekolah dan tokoh masyarakat untuk membentuk lingkungan sosial yang lebih sadar hukum dan bebas dari tindakan kriminal.