Ming. Jun 15th, 2025

Layanan SP2HP Polsek Tigaraksa: Mempermudah Masyarakat dalam Mengikuti Perkembangan Perkara

By redaksi Jun 1, 2025 #Polsek Tigaraksa

Layanan SP2HP Polsek Tigaraksa: Mempermudah Masyarakat dalam Mengikuti Perkembangan Perkara

Tigaraksa, 2025 — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Tigaraksa kini semakin mengoptimalkan pelayanan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel terhadap setiap laporan atau pengaduan masyarakat.

SP2HP merupakan hak setiap pelapor untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan laporan atau perkara yang mereka ajukan. Dengan adanya SP2HP, masyarakat dapat secara berkala mendapatkan informasi tentang proses penyidikan, tindakan yang telah dilakukan oleh penyidik, serta langkah selanjutnya yang akan diambil.

Kapolsek Tigaraksa, AKP I MADE ARTANA SH.MH, menyampaikan bahwa pelayanan SP2HP di Polsek Tigaraksa diberikan secara proaktif dan berkala, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi yang disepakati bersama pelapor, seperti telepon, pesan singkat, atau bahkan secara digital jika memungkinkan.

“Kami memahami pentingnya hak masyarakat untuk mengetahui perkembangan kasus yang mereka laporkan. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan kualitas pelayanan SP2HP agar masyarakat merasa dilayani dan dilibatkan,” ujar Kapolsek.

Selain memberikan kejelasan informasi, layanan SP2HP juga bertujuan untuk mencegah prasangka negatif masyarakat terhadap proses penegakan hukum, serta membangun kepercayaan terhadap institusi Polri.

Cara Mengakses Layanan SP2HP di Polsek Tigaraksa:

  1. Datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tigaraksa.
  2. Menghubungi penyidik yang menangani perkara, sesuai dengan kontak yang diberikan saat pelaporan.
  3. Meminta SP2HP secara tertulis, yang akan diberikan sesuai dengan tahap penyidikan yang sedang berjalan.

Polsek Tigaraksa juga membuka ruang komunikasi dua arah, di mana pelapor dapat menanyakan atau mengklarifikasi informasi yang belum dipahami. Hal ini selaras dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung oleh Kapolri.

Dengan layanan SP2HP yang semakin mudah diakses, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan keadilan, tetapi juga merasa dihargai dan dilibatkan dalam proses hukum yang tengah berjalan.

By redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *