Polsek Tigaraksa Terus Memberikan Pelayanan Pembuatan SKCK yang Cepat dan Mudah
Polsek Tigaraksa, di bawah naungan Polresta Tangerang, terus menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik melalui pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang cepat, mudah, dan efisien. Layanan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
✅ Jam Operasional Pelayanan SKCK
- Hari kerja: Senin – Jumat
- Pukul: 08.00 – 15.00 WIB
- Pelayanan dilakukan di ruang khusus pelayanan SKCK Polsek Tigaraksa, dengan petugas yang profesional dan ramah.
✅ Syarat Pembuatan SKCK
Masyarakat yang ingin mengurus SKCK cukup menyiapkan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar (berwarna, latar merah)
- Mengisi formulir permohonan SKCK (tersedia di loket)
✅ Proses Cepat dan Transparan
- Waktu penyelesaian SKCK umumnya selesai dalam satu hari kerja.
- Prosedur dilakukan secara transparan tanpa pungutan liar.
- Petugas juga memberikan informasi tambahan bagi pemohon yang membutuhkan SKCK untuk keperluan luar negeri, kerja, sekolah, atau persyaratan lainnya.
✅ Komitmen Terhadap Pelayanan Prima
Polsek Tigaraksa tidak hanya menyediakan pelayanan administratif, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi dan kesadaran hukum. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya proses yang sederhana dan tidak berbelit.
Jika Anda ingin mengurus SKCK, datang langsung ke Polsek Tigaraksa dengan dokumen yang telah disiapkan, atau kunjungi situs resmi Polresta Tangerang untuk informasi lebih lanjut.