Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Gerak Cepat Mendatangi Tempat Kejadian Perkara
Tigaraksa, [30/05/2025] — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tigaraksa bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya. Petugas langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan awal.
Kapolsek Tigaraksa, melalui Kanit Reskrim, menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami selalu siap merespons cepat setiap laporan dari masyarakat. Kecepatan dalam penanganan awal sangat penting untuk mengamankan bukti dan mencegah pelaku melarikan diri,” ujar Kanit Reskrim.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.