Pada tanggal 29 Februari 2024, Humas Polresta Tangerang menyelenggarakan talk show Kamtibmas melalui Radio 91 FM Kabupaten Tangerang. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang.
Talk show Kamtibmas merupakan salah satu bentuk komunikasi yang dilakukan oleh kepolisian dengan masyarakat. Melalui acara ini, polisi dapat berinteraksi langsung dengan pendengar radio dan menjawab pertanyaan serta memberikan penjelasan terkait isu-isu keamanan dan ketertiban yang sedang berkembang.
Acara talk show Kamtibmas ini diadakan sebagai upaya polisi untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan berkomunikasi secara langsung, polisi dapat lebih memahami kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, serta memberikan solusi dan langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang.
Radio dipilih sebagai media untuk talk show Kamtibmas ini karena merupakan salah satu media yang populer dan dapat menjangkau banyak pendengar. Dengan melalui radio, informasi yang disampaikan dapat didengar oleh masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.
Selain itu, talk show Kamtibmas ini juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat dapat memahami lebih dalam tentang tugas dan tanggung jawab polisi serta bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Diharapkan dengan adanya talk show Kamtibmas melalui Radio 91 FM Kabupaten Tangerang ini, masyarakat semakin memiliki pemahaman yang baik tentang peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Polresta Tangerang juga berharap dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.