Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban komunitas) pada hari ini. agenda ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara, petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan komunitas serta memantapkan, kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah, dan ketertiban di lingkungan mereka.
agenda melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari bermacam-macam unit, di aparat Polsek, Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa, (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat, agenda komunitas untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan pendapat serta keluhan mereka terkait konteks kondusivitas (daerah, hukum) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan komunitas dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menghasilkan kepercayaan dan, sinergi yang baik antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan komunitas,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mendistribusikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan dinamis dalam menghalau tindak kejahatan. Petugas juga mendistribusikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang, mencurigakan.
“Kami menyerukan setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh komunitas dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan komunitas serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari komunitas. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara secara reguler.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih, bebas dari ancaman dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan, kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dengan, dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memantapkan hubungan baik, dengan komunitas, serta menghasilkan konteks yang bebas dari ancaman dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian dari tekad aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir, dan mendistribusikan jasa pengabdian terbaik kepada komunitas.