Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban publik) pada hari ini. agenda ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik serta memajukan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh, Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari bermacam-macam unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka, mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda, publik untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan harapan warga serta keluhan mereka terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan publik dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami, untuk mengembangkan kepercayaan dan sinergi yang baik antara pihak berwajib (Polisi) dan publik,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyalurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menggandeng warga untuk selalu waspada dan berperan dinamis dalam menumpas tindak kejahatan. Petugas juga menyalurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau, ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menggandeng segenap warga untuk bersama-sama, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika, ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk, segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh publik dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara pihak berwajib (Polisi) dan publik serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari publik. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara secara berkala.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih terjaga dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap terjaga dan terjaga dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya, agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memajukan hubungan baik dengan publik serta menghasilkan konteks yang terjaga dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian dari tekad jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyalurkan jasa pengabdian terbaik kepada publik.