Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta, Tangerang yang berada di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan, upaya melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas, (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, Ketertiban warga) pada hari ini. upaya ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga serta menggenjot kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek, Balaraja, dan melibatkan sejumlah petugas, dari beraneka ragam unit, di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat upaya warga, untuk bertemu, langsung dengan warga dan mendengarkan harapan warga serta keluhan mereka terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan warga dan memahami secara langsung permasalahan, yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi, kepercayaan dan koordinasi yang, baik antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama upaya berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mengulurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam upaya preventif tindak kejahatan. Petugas juga mengulurkan nomor, kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan segenap warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa, tokoh warga dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga serta membantu menyebarkan pesan-pesan, kamtibmas kepada warga.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon, positif dari warga. Warga merasa, senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka, berharap upaya seperti ini dapat terus dilakukan secara secara berkala.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas upaya ini. “Kami merasa lebih terjaga dengan adanya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti, ini. Harapan kami, upaya ini bisa terus dilakukan agar keadaan di lingkungan kami tetap terjaga dan terjaga, dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus menggenjot hubungan baik, dengan warga serta menginisiasi keadaan yang terjaga dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. upaya, ini juga merupakan bagian, dari kesungguhan jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan mengulurkan pelayanan publik, terbaik kepada warga.