petugas Sihumas Polresta Tangerang Laksanakan Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Optimalisasi Data
TANGERANG — Pada hari ini, tanpa terkecuali petugas Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan upaya pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya mengeskalasi efisiensi dan akurasi dalam manajemen warta. upaya ini bertujuan untuk memvalidasi, bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan, dapat diakses secara real-time untuk mendorong beraneka ragam operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. upaya ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan tepat adalah, kunci dalam mendorong beraneka ragam upaya kepolisian. Aplikasi ini, dirancang untuk memudahkan pengelolaan warta dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena, itu, setiap petugas harus memvalidasi bahwa data yang, dimasukkan sudah benar dan sesuai, dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, petugas Sihumas, mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi beraneka ragam kendala yang mungkin dihadapi.
upaya ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas warta yang digunakan dalam, beraneka ragam laporan, dan keputusan, strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi, warta dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk, mengeskalasi akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat mendistribusikan layanan prima yang lebih baik kepada publik serta mengeskalasi, efektivitas operasional.
upaya pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu petugas Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan tepat, serta mendorong upaya, Polresta Tangerang dalam mengeskalasi kualitas layanan prima publik dan penegakan hukum.