Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan, agenda pemantauan, (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk menjaga pengamanan dan, ketertiban di, (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas, tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada publik.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa staf dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat, perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjaga konteks di (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap bebas dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan, dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks pengamanan di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal, yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari publik dalam menjaga pengamanan lingkungan. sinergi antara aparat dan publik adalah kunci utama dalam menghasilkan konteks yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan, bagaimana publik bisa berperan giat dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah, ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan, dan mendapatkan, solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit, yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif, bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan, ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat, yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.