Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa bebas dari ancaman dan, nyaman kepada warga.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah, dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler, untuk menjamin kondisi di (daerah hukum) wilayah Balaraja tetap bebas, dari ancaman dan terjaga dengan baik. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan, masukan terkait kondisi kondisi, kamtibmas, di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari warga dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara, aparat kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam membentuk kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik, dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondisi kamtibmas lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan gencar dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara, aparat kepolisian dan, warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (daerah, hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini, di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini, menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Balaraja, relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga, kondisi, kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Balaraja dapat terus menjadi, tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.