Sihumas Polresta Tangerang Laksanakan Pengimputan Aplikasi: memantapkan Sistem berita Kepolisian
TANGERANG — Pada hari ini, segenap, aparat Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aktivitas pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memantapkan efisiensi, dan akurasi dalam manajemen berita. aktivitas ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa, semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menyokong beraneka ragam operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di, ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan jitu adalah kunci dalam menyokong beraneka ragam aktivitas kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan berita, dan mempermudah, koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap aparat harus memvalidasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala, Sihumas.
Selama sesi pengimputan, aparat Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan, mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi beraneka ragam kendala yang mungkin dihadapi.
aktivitas ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data, yang telah diinput sebelumnya untuk memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas berita yang digunakan dalam beraneka ragam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa, penggunaan teknologi berita dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk, memantapkan akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyerahkan pelayanan publik yang lebih baik kepada elemen masyarakat serta memantapkan efektivitas operasional.
aktivitas pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu aparat Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan, lebih efisien dan jitu, serta menyokong upaya Polresta Tangerang dalam memantapkan kualitas pelayanan publik, publik dan penegakan hukum.