Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (daerah, hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga kondisi kamtibmas, dan ketertiban, di (daerah hukum) wilayah, hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta, untuk mendistribusikan rasa bebas dari, ancaman dan nyaman kepada penduduk.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan, dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan, area publik lainnya.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Balaraja tetap bebas dari ancaman dan tenteram. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pemantauan, (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi, kondisi kamtibmas di lingkungan, mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga kondisi kamtibmas, lingkungan. kemitraan antara aparat kepolisian dan penduduk adalah, kunci utama dalam menghasilkan kondisi yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga, kondisi kamtibmas lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan giat dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Balaraja relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih, lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya, preventif dan responsif dalam menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah, Balaraja dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.