Rab. Feb 25th, 2026

Laporan Terbaru — Pengimputan Aplikasi Kepolisian oleh aparat Sihumas Polresta Tangerang: memantapkan Efisiensi Operasional [Rabu, 25 Februari 2026 | 07:28:15]

By Feb 25, 2026

Pengimputan Aplikasi Kepolisian oleh aparat Sihumas Polresta Tangerang: memperkuat Efisiensi Operasional

TANGERANG — Pada, hari ini, keseluruhan aparat Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aksi pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan, akurasi dalam manajemen berita. aksi ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa semua, data, terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menunjang bermacam-macam operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja, Sihumas Mapolresta Tangerang. aksi, ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu, dan presisi adalah kunci dalam menunjang bermacam-macam aksi kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan berita dan mempermudah koordinasi antar, unit. Oleh karena itu, setiap aparat harus memvalidasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi pengimputan, aparat Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk, bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi bermacam-macam kendala yang mungkin dihadapi.

aksi ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data, yang telah diinput sebelumnya untuk, memvalidasi tidak ada, kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk, menjaga integritas berita yang, digunakan dalam bermacam-macam, laporan dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi berita dalam kepolisian bukan, hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memperkuat akuntabilitas, publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat mengulurkan pelayanan publik yang lebih baik kepada warga serta memperkuat efektivitas operasional.

aksi pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu aparat Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan presisi, serta menunjang upaya Polresta Tangerang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik publik dan penegakan hukum.

By

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *