jajaran Sihumas Polresta Tangerang Laksanakan Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Optimalisasi Data
TANGERANG — Pada hari ini, keseluruhan jajaran Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan inisiatif pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya menggenjot efisiensi dan akurasi dalam manajemen warta. inisiatif ini bertujuan untuk menjaga bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk mengapresiasi beraneka ragam operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada, pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. inisiatif ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan presisi adalah kunci dalam mengapresiasi beraneka ragam inisiatif kepolisian. Aplikasi ini dirancang, untuk memudahkan pengelolaan warta dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap jajaran harus menjaga bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi, pengimputan, jajaran Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang, harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi beraneka ragam kendala yang mungkin dihadapi.
inisiatif ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk menjaga tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas warta yang digunakan dalam beraneka ragam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi warta dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk menggenjot, keterbukaan informasi dan akuntabilitas, dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyampaikan layanan prima yang lebih baik kepada publik serta menggenjot efektivitas operasional.
inisiatif pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu jajaran Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan, presisi, serta mengapresiasi upaya Polresta Tangerang dalam menggenjot kualitas layanan, prima publik dan penegakan hukum.