Pengimputan Aplikasi Kepolisian oleh petugas Sihumas Polresta Tangerang: memantapkan Efisiensi Operasional
TANGERANG — Pada hari ini, setiap lini petugas Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aksi pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memantapkan efisiensi dan akurasi dalam manajemen keterangan. aksi ini, bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menunjang beraneka ragam operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta, Tangerang. aksi ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan presisi adalah kunci dalam menunjang beraneka ragam aksi kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan, keterangan dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap petugas harus mengonfirmasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, petugas Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus, diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi beraneka ragam kendala yang mungkin dihadapi.
aksi ini, juga mencakup pemeriksaan, dan validasi data, yang telah diinput sebelumnya untuk mengonfirmasi tidak ada kesalahan, atau duplikasi. Hal ini, dilakukan untuk menjaga integritas keterangan, yang, digunakan dalam beraneka ragam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi keterangan dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk, memantapkan akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyerahkan layanan prima yang lebih baik kepada elemen masyarakat serta memantapkan efektivitas operasional.
aksi pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu petugas Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan presisi, serta menunjang upaya Polresta Tangerang dalam memantapkan kualitas layanan prima publik dan penegakan hukum.