personel, gabungan Sihumas Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data
TANGERANG — Pada hari ini, setiap, lini personel gabungan Sihumas Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan upaya pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian, yang merupakan bagian dari, upaya memperkuat efisiensi dan akurasi dalam manajemen data intelijen. upaya ini bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses, secara real-time, untuk mendorong beraneka ragam operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. upaya ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu, dan jitu adalah kunci dalam mendorong beraneka ragam upaya kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan data intelijen dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap personel gabungan harus mengonfirmasi bahwa, data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, personel gabungan Sihumas mengikuti, pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar, yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi beraneka ragam kendala yang mungkin dihadapi.
upaya ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk mengonfirmasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas data intelijen yang digunakan dalam beraneka ragam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi data intelijen dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memperkuat akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan, Polresta, Tangerang dapat menyediakan pelayanan publik yang lebih baik kepada elemen masyarakat serta memperkuat efektivitas operasional.
upaya pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu personel gabungan Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan jitu, serta mendorong upaya Polresta Tangerang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik publik, dan penegakan hukum.