Kam. Agu 21st, 2025

anggota Sihumas Polresta Tangerang, Lakukan Pengimputan Aplikasi Kepolisian: Memperkuat Basis Data Kepolisian [Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:48:01]

By redaksi Agu 21, 2025

staf Sihumas Polresta Tangerang Lakukan Pengimputan Aplikasi Kepolisian: Memperkuat Basis Data Kepolisian

TANGERANG — Pada hari ini, keseluruhan staf, Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aksi pengimputan data ke dalam, aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memantapkan efisiensi dan akurasi dalam manajemen kabar. aksi ini bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa semua data, terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menyokong beraneka ragam operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di, ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aksi ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu dan, presisi adalah kunci dalam menyokong beraneka ragam aksi kepolisian. Aplikasi ini dirancang, untuk memudahkan pengelolaan kabar, dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh, karena, itu, setiap staf harus mengonfirmasi bahwa data, yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi pengimputan, staf Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi beraneka ragam kendala yang mungkin dihadapi.

aksi ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk mengonfirmasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas kabar yang digunakan dalam beraneka ragam laporan dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi kabar, dalam, kepolisian, bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi, juga untuk memantapkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas, dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyediakan pelayanan publik yang, lebih, baik kepada publik serta memantapkan efektivitas operasional.

aksi pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu staf Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan presisi, serta menyokong upaya Polresta Tangerang, dalam memantapkan kualitas pelayanan publik publik dan penegakan hukum.

By redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *