Sab. Feb 14th, 2026

Insight: Sihumas Polresta Tangerang Laksanakan Pengimputan Aplikasi: memantapkan Sistem data intelijen Kepolisian [Sabtu, 14 Februari 2026 | 06:34:01]

By Feb 13, 2026

Sihumas Polresta Tangerang Laksanakan Pengimputan Aplikasi: mengeskalasi Sistem warta Kepolisian

TANGERANG — Pada hari ini, keseluruhan staf Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aksi pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang, merupakan bagian dari upaya mengeskalasi efisiensi, dan akurasi dalam manajemen warta. aksi ini bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk mengapresiasi bermacam-macam operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB, di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aksi ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu dan tepat adalah kunci dalam mengapresiasi bermacam-macam aksi kepolisian. Aplikasi ini, dirancang untuk memudahkan pengelolaan warta dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap staf harus mengonfirmasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan, sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi pengimputan, staf Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar, dapat mengatasi bermacam-macam kendala yang mungkin dihadapi.

aksi ini juga, mencakup pemeriksaan dan, validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk mengonfirmasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas warta yang digunakan dalam bermacam-macam laporan dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi, warta dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga, untuk mengeskalasi keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta, Tangerang dapat menyampaikan pelayanan publik yang lebih baik kepada komunitas serta mengeskalasi efektivitas operasional.

aksi pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu staf Sihumas dalam melaksanakan, tugas dengan lebih efisien dan, tepat, serta mengapresiasi upaya Polresta Tangerang, dalam, mengeskalasi, kualitas, pelayanan publik publik dan penegakan hukum.

By

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *