Kam. Agu 21st, 2025

jajaran Polsek Balaraja Adopsi Sistem Door to Door, Mempermudah Warga dalam Mengakses Layanan Kepolisian [Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:02:10]

By redaksi Agu 21, 2025

Tangerang – aparat, Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan pelayanan publik dan, interaksi dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta, untuk lebih memahami, dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.

Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan setiap lini personel gabungan dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan, keluhan, serta mengulurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi, elemen, masyarakat.

“Melalui program DDS ini, kami ingin membina kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendengarkan dan mengulurkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan dari, pintu ke pintu, petugas juga mengulurkan, edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan keterangan kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada setiap lini warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.

Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari elemen masyarakat. Banyak, warga yang, merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.

“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.

Selain mengulurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan, pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan, fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang, dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk memantapkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan, publik kepolisian ke depannya.

Dengan adanya program Door to Door, Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap, kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi setiap lini warga.

aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan mengulurkan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari, dedikasi tersebut, di mana petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mengulurkan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa, terlindungi.

By redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *