Tangerang – (Polisi, Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban elemen masyarakat) pada hari ini. upaya ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat dan elemen masyarakat serta memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah staf dari sejumlah unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat upaya elemen masyarakat untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan, mereka terkait konteks, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui upaya, melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat, dengan elemen masyarakat dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara, aparat dan elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama upaya berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan proaktif dalam menumpas tindak kejahatan. Petugas juga, menyerahkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan, setiap lini, warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk, segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi, beberapa tokoh elemen masyarakat dan tokoh, agama untuk, memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat dan elemen masyarakat serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari elemen masyarakat. Warga merasa senang dan lebih tenang, dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap upaya seperti, ini dapat terus dilakukan secara secara reguler.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya, atas upaya ini. “Kami merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya upaya melakukan, DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, upaya ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya upaya melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas, (Polisi, Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memperkuat hubungan baik dengan elemen masyarakat, serta menghasilkan konteks yang bebas dari ancaman dan tertib, di, (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. upaya ini, juga merupakan bagian dari tekad (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyerahkan pelayanan publik terbaik kepada elemen masyarakat.