Sab. Jan 17th, 2026

anggota Sihumas Polresta Tangerang Lakukan Pengimputan Aplikasi Kepolisian: Memperkuat Basis, Data Kepolisian [Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:36:27]

By redaksi Jan 16, 2026

aparat Sihumas Polresta Tangerang Lakukan Pengimputan Aplikasi Kepolisian: Memperkuat Basis Data Kepolisian

TANGERANG — Pada hari ini, segenap aparat Sihumas Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan program, pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang, merupakan bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan akurasi dalam manajemen kabar. program ini bertujuan untuk, memvalidasi, bahwa, semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik, dan dapat diakses secara real-time, untuk mengapresiasi sejumlah operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai, pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. program ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu dan valid, adalah kunci dalam mengapresiasi, sejumlah, program kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan kabar dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap aparat harus memvalidasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar, dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi pengimputan, aparat Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur, standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan, mempraktikkan langsung proses, pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah, kendala yang mungkin dihadapi.

program ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk, memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas kabar yang digunakan, dalam sejumlah laporan dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi kabar dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyalurkan pelayanan publik yang lebih baik kepada penduduk serta memperkuat efektivitas operasional.

program pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu aparat Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan, valid, serta mengapresiasi upaya Polresta, Tangerang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik publik dan penegakan hukum.

By redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *