Sab. Jan 17th, 2026

Sihumas Polresta Tangerang Melakukan Pengimputan Aplikasi Kepolisian: Upaya Tingkatkan Akurasi Data [Rabu, 07 Januari 2026 | 06:52:42]

By redaksi Jan 6, 2026

Sihumas Polresta Tangerang Melakukan Pengimputan Aplikasi Kepolisian: Upaya Tingkatkan Akurasi Data

TANGERANG — Pada hari ini, segenap aparat Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan upaya pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan akurasi dalam manajemen warta. upaya ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menyokong sejumlah operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas, Mapolresta Tangerang. upaya ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu dan, valid adalah kunci dalam menyokong sejumlah upaya kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan warta dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap aparat harus memvalidasi bahwa, data yang dimasukkan sudah benar, dan sesuai, dengan, kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi pengimputan, aparat Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta, juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah kendala, yang mungkin dihadapi.

upaya ini juga, mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk memvalidasi tidak ada kesalahan, atau duplikasi. Hal, ini, dilakukan untuk menjaga integritas warta yang digunakan dalam sejumlah laporan dan, keputusan strategis.

Dalam, arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi warta dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memperkuat akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyampaikan pelayanan publik yang lebih baik kepada komunitas serta memperkuat efektivitas operasional.

upaya pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu aparat Sihumas dalam melaksanakan, tugas dengan lebih efisien dan valid, serta menyokong upaya Polresta Tangerang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik publik dan penegakan hukum.

By redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *