jajaran Sihumas Polresta Tangerang proaktif dalam Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Dukungan Tugas
TANGERANG — Pada hari ini, setiap lini jajaran Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aktivitas pengimputan data, ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian, dari upaya mengoptimalkan efisiensi dan akurasi dalam manajemen kabar. aktivitas, ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa semua data terkait aktivitas, kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk mendorong sejumlah operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan valid adalah kunci dalam mendorong sejumlah aktivitas kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan kabar, dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap, jajaran harus memvalidasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan, kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, jajaran Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk, bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data, agar dapat mengatasi, sejumlah kendala, yang mungkin dihadapi.
aktivitas ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas kabar yang digunakan dalam sejumlah laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi kabar dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola, dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang, dapat menyampaikan layanan prima yang lebih baik kepada warga serta mengoptimalkan efektivitas operasional.
aktivitas pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu jajaran Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan valid, serta mendorong upaya, Polresta Tangerang dalam mengoptimalkan kualitas layanan prima publik dan penegakan hukum.