Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pengawasan keliling secara reguler, untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada elemen masyarakat.
aktivitas pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa petugas dari beraneka ragam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“pengawasan keliling ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjamin konteks di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan, dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. sinergi antara aparat dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menghasilkan konteks yang terlindungi dan, tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik, dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam, keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa, berperan gencar dalam mengantisipasi kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan, untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan, kedekatan antara aparat dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari, pihak, kepolisian.
aktivitas pengawasan, keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di, mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif, dalam menjaga kondusivitas, (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan, nyaman untuk dihuni.