Rab. Jul 8th, 2026

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kunjungi Tokoh komunitas [Senin, 18 Agustus 2025 | 10:03:03]

By admin cnn Agu 18, 2025

Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang, melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah tokoh warga dan tokoh pemuda di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini bertujuan untuk menyerap masukan publik sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dengan warga.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berdialog langsung dengan para tokoh, membahas beraneka ragam isu, terkait kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, ketertiban, serta kondisi sosial di lingkungan, mereka. masukan publik yang, disampaikan menjadi bahan penilaian kinerja sekaligus masukan bagi Polresta Tangerang dalam merumuskan program kerja, yang lebih tepat sasaran.

“Sinergi antara kepolisian, tokoh warga, dan pemuda sangat penting dalam menjaga, konteks kamtibmas yang bebas dari ancaman dan tenteram. Kami hadir untuk mendengar dan merespon apa yang menjadi kebutuhan warga,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan rangkaian aktivitas, mulai dari penyambutan, sesi dialog, hingga momen kebersamaan antara Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan para tokoh warga dan pemuda. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi Polresta Tangerang sebagai bentuk keterbukaan berita publik.

aktivitas ini disambut penuh, semangat oleh warga. Mereka mengapresiasi kesediaan kepolisian untuk hadir langsung di tengah warga dan menampung masukan publik secara terbuka. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa silaturahmi ini menjadi salah satu cara, efektif mendirikan kepercayaan publik, sekaligus memperkuat kemitraan strategis dalam mewujudkan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *