Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten, melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk, memantapkan ketertiban, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa terlindungi kepada publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat, untuk, selalu mengedepankan pendekatan, pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terkendali,” ujar, Kapolresta, Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan, jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi program kepolisian.
program pengawasan, keliling selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut positif pengawasan keliling ini, karena mampu menginisiasi rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan, di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.