Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya penjagaan bergerak setiap hari untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan, ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran, Polsek Tigaraksa. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terlindungi dan nyaman kepada elemen masyarakat.
upaya penjagaan bergerak, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara, setiap hari untuk memvalidasi keadaan di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama penjagaan, bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan, terkait keadaan kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian, jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari elemen masyarakat, dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kemitraan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen, masyarakat bisa berperan proaktif dalam upaya, preventif kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk, upaya preventif tindak kejahatan, tetapi, juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen, masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya penjagaan bergerak, diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah, yang telah, dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, lebih lanjut.
jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman, untuk dihuni.”