Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek, Kronjo Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya penjagaan bergerak secara berkala untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Kronjo. penjagaan, bergerak ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa terjaga dan nyaman kepada, publik.
upaya penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan, pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjamin keadaan di (yurisdiksi) wilayah Kronjo tetap terjaga dan terjaga dengan, baik. Kami ingin publik merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar, Kapolsek Kronjo.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke, pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam, menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan antara petugas, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam menginisiasi keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak, jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait, pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan, untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi, kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan, publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan, dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana, mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa keadaan di, (yurisdiksi) wilayah Kronjo relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Kronjo, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”