staf Sihumas Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data
TANGERANG — Pada hari ini, keseluruhan staf, Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aksi pengimputan data ke dalam aplikasi, kepolisian yang merupakan bagian dari upaya menggenjot efisiensi dan akurasi dalam manajemen kabar. aksi ini bertujuan untuk menjaga bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara, real-time untuk membantu bermacam-macam operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aksi ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan valid adalah kunci dalam membantu bermacam-macam aksi, kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan kabar dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap staf harus menjaga bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, staf Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data, agar dapat mengatasi bermacam-macam kendala yang mungkin dihadapi.
aksi ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk menjaga tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas kabar yang digunakan dalam bermacam-macam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi kabar dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk menggenjot akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyampaikan jasa, pengabdian yang lebih baik kepada warga serta menggenjot efektivitas operasional.
aksi pengimputan aplikasi kepolisian, ini diharapkan dapat membantu staf Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih, efisien dan valid, serta membantu upaya Polresta Tangerang dalam menggenjot kualitas jasa pengabdian publik dan penegakan hukum.