Rab. Apr 29th, 2026

Kunjungan Kapolresta Tangerang Polda Banten ke Dapur MBG [Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:26:54]

By admin cnn Agu 14, 2025

Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi pengecekan SPPG Dapur MBG di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, sebagai bentuk, pengawasan dan pembinaan terhadap oknum usaha untuk memvalidasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah pangan.

Dalam, aksi tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah, didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, staf terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas, (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk memvalidasi setiap usaha yang, menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin memvalidasi tanpa terkecuali persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi elemen masyarakat maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan tanpa terkecuali rangkaian aksi mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan, pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

aksi, pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan membantu kondusivitas (yurisdiksi) wilayah operasional usaha sekaligus mengembangkan, kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *