Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti, video, conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan, perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas lingkungan dan ketertiban komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama bimbingan yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada komunitas. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk menjalankan tugas lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya, video conference, mulai dari sesi, pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar komunitas mengetahui upaya kepolisian dalam menggenjot kinerja dan kualitas layanan.
Suasana upaya di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan, damai dan nyaman. segenap peserta gencar mencatat poin-poin, penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera, diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna, menginisiasi lingkungan, yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti bimbingan, secara, langsung, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.