Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama, Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian kinerja kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah, penguatan ketertiban dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan, seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di kawasan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada publik. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian, materi, hingga penekanan petunjuk akhir. Dokumentasi ini akan, menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam menggenjot kinerja dan kualitas layanan.
Suasana upaya di Aula Parama Satwika berlangsung, tertib dan terjaga dengan baik. setiap lini peserta proaktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan kawasan yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.