Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas, pengecekan SPPG Dapur MBG di area hukum Polresta Tangerang. aktivitas, ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk, pengawasan, dan, pembinaan terhadap pelaku usaha untuk memvalidasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar keadaan kamtibmas pangan.
Dalam aktivitas tersebut, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, personel gabungan terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur keadaan kamtibmas yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat, penting untuk memvalidasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan, mengutamakan keselamatan. “Kami ingin memvalidasi setiap, lini persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi, publik maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap lini rangkaian aktivitas mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
aktivitas pengecekan, ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang, berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan, membantu keadaan kamtibmas operasional usaha sekaligus mengembangkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.