Jum. Apr 17th, 2026

Kapolresta Tangerang Polda Banten, Pastikan kondusivitas (daerah hukum) wilayah Dapur MBG [Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:40:21]

By admin cnn Agu 14, 2025

Tangerang, 14 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya pengecekan SPPG Dapur MBG di, (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap tersangka usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta, penerapan standar konteks kamtibmas pangan.

Dalam, upaya tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, staf terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan, Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas, dapur, peralatan produksi, serta prosedur konteks, kamtibmas yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi, sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjamin segenap persyaratan dipenuhi agar, aktivitas usaha berjalan bebas dari ancaman, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi publik maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian upaya mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan, pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

upaya pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menunjang, konteks kamtibmas operasional, usaha, sekaligus mendirikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *