petugas Sihumas Polresta Tangerang Gelar, Pengimputan, Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data
TANGERANG — Pada hari ini, setiap lini petugas Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan program pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memajukan efisiensi dan akurasi dalam manajemen data intelijen. program ini bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menyokong sejumlah operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. program ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan tepat adalah kunci dalam menyokong sejumlah program, kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan data intelijen dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap petugas harus mengonfirmasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, petugas Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar, yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah kendala yang mungkin dihadapi.
program ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya, untuk mengonfirmasi tidak ada kesalahan atau, duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas data intelijen yang digunakan dalam sejumlah laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala, Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi data, intelijen dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memajukan keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyalurkan layanan prima yang lebih baik kepada komunitas serta memajukan efektivitas operasional.
program pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu petugas Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan, tepat, serta menyokong upaya Polresta Tangerang dalam memajukan kualitas layanan prima publik dan, penegakan hukum.